Sidang Etik AKBP Didik, Mantan Kapolres Bima Kota, Digelar Hari Kamis Mendatang

Sidang Etik AKBP Didik: Mantan Kapolres Bima Kota yang Terjerat Kasus Narkoba

Kasus yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjadi sorotan publik belakangan ini. Dikenal sebagai sosok yang berpengaruh, kini ia terpaksa menghadapi sidang pemeriksaan kode etik akibat dugaan kepemilikan narkotika. Sidang ini direncanakan berlangsung pada Kamis, 19 Februari 2026, dan tentunya menarik perhatian banyak pihak, terutama terkait implikasi hukum dan etika yang menyertainya.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, memberikan penjelasan mengenai proses yang sedang berlangsung. Sidang kode etik ini akan dilaksanakan di Biro Pertanggungjawaban Profesi pada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Menurut Isir, mereka akan terus memberikan informasi terbaru mengenai hasil sidang tersebut setelah pelaksanaannya.

AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pelanggaran yang merujuk pada beberapa pasal dalam KUHP serta Undang-Undang terkait narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapinya cukup serius, mulai dari penjara seumur hidup hingga 20 tahun, dan denda yang cukup besar. Namun, saat ini, Didik belum ditahan karena masih menjalani penempatan khusus terkait proses kode etik yang berjalan.

Tim Gabungan untuk Mengusut Kasus Ini

Bareskrim Polri telah membentuk tim gabungan untuk mendalami lebih lanjut kasus ini. Tim tersebut terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat. Tindakan ini dianggap perlu sebagai langkah pencegahan serta penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan arahan Presiden.

Pengumuman penetapan Didik sebagai tersangka datang setelah penangkapan dua asisten rumah tangga dari anggota Polri yang terlibat, di mana ditemukan barang bukti narkoba di rumah mereka. Dari situ, penyidik menemukan keterlibatan AKP Malaungi, yang semakin memperkuat dugaan keterlibatan AKBP Didik dalam jaringan narkoba ini.

Pembuktian Melalui Penggeledahan

Tim gabungan Polri kemudian melakukan penggeledahan di rumah pribadi Didik di Tangerang. Hasilnya cukup mencengangkan, dengan ditemukannya sejumlah narkoba, termasuk sabu dan ekstasi. Temuan ini menambah bukti-bukti yang ada, mengarah kepada dugaan kuat bahwa Didik terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Keterlibatan Didik dalam kasus ini jelas memberikan dampak yang luas, tidak hanya bagi dirinya pribadi tetapi juga bagi institusi Polri. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan narkoba, sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Apa yang Bisa Kita Ambil dari Kasus Ini?

Kasus AKBP Didik Putra Kuncoro mengingatkan kita betapa pentingnya menjaga integritas, terutama bagi mereka yang memegang jabatan publik. Sidang etik yang akan berlangsung bisa menjadi titik penting dalam menentukan arah karier dan reputasi Didik ke depan. Hal ini juga menunjukkan betapa seriusnya penegakan hukum terhadap pelanggaran narkoba di Indonesia.

Insight Praktis

1. **Pentingnya Etika dalam Pekerjaan**: Kasus ini menunjukkan bahwa etika profesional sangat penting, terutama bagi mereka yang berposisi sebagai penegak hukum.

2. **Dampak Sosial**: Penyalahgunaan narkoba bukan hanya masalah individu, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.

3. **Kepatuhan terhadap Hukum**: Kita semua harus patuh terhadap hukum yang berlaku, tidak peduli seberapa tinggi posisi kita. Ini adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Kesimpulan

Kasus yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjadi sebuah pelajaran penting mengenai integritas dan etika dalam kepolisian. Dengan sidang etik yang akan digelar, kita semua menantikan keputusannya dan berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan adil. Mari kita terus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

Exit mobile version